Dalam dunia hukum dan administrasi, surat kuasa adalah salah satu dokumen yang paling sering digunakan, baik untuk keperluan pribadi, bisnis, maupun urusan legal. Sayangnya, masih banyak masyarakat yang belum familiar dengan istilah-istilah penting yang biasa digunakan dalam dokumen ini, terutama saat surat kuasa dibuat dalam dua bahasa (bilingual): Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.
Sebagai seorang penerjemah hukum, saya sering diminta untuk menerjemahkan surat kuasa resmi yang ditujukan untuk lembaga internasional, klien luar negeri, atau keperluan notaris. Artikel ini saya tulis untuk membantu masyarakat umum, termasuk Anda yang sedang menyusun atau membaca surat kuasa, agar memahami istilah-istilah penting dalam dokumen tersebut.
1. Power of Attorney = Surat Kuasa
Istilah power of attorney (disingkat POA) merujuk pada dokumen yang memberikan seseorang kuasa atau wewenang untuk bertindak atas nama orang lain. Dalam Bahasa Indonesia, istilah ini dikenal sebagai surat kuasa.
Ada dua jenis utama:
General Power of Attorney: Surat kuasa umum, memberi wewenang luas untuk mengurus berbagai hal.
Special / Limited Power of Attorney: Surat kuasa khusus, hanya berlaku untuk tugas atau kepentingan tertentu, seperti menjual tanah atau mengambil dokumen.
2. Principal / Grantor / Donor = Pemberi Kuasa
Ketiga istilah ini memiliki arti serupa: orang yang memberikan kuasa.
Principal adalah istilah umum dan netral, banyak digunakan dalam konteks bisnis dan hukum.
Grantor lebih sering digunakan dalam dokumen legal/formal, terutama yang berhubungan dengan balik nama properti atau aset.
Donor kadang muncul dalam konteks pemberian kuasa medis.
🔍 Mana yang lebih lazim di Indonesia?
Dalam dokumen surat kuasa di Indonesia, “principal” lebih sering dipakai, karena dikenal luas dan mudah dipadankan dengan “pemberi kuasa”. Namun, dalam konteks umum, banyak yang masih bingung dengan arti dari ‘principal’ sebagai kepala sekolah/institusi pendidikan.
Sedangkan, sesuai praktik hukum internasional, dalam dokumen properti seperti deed (akta hak milik), istilah grantor merujuk pada pihak yang mentransfer hak milik atas properti kepada pihak lain. Istilah grantor umum dipakai dalam properti asing. Grantor berarti pihak yang “memberi” hak milik di dokumen legal. Istilah ini telah distandarisasi dalam sistem common law, seperti di AS, dan wajib dicantumkan dalam akta hak milik.
3. Agent / Attorney-in-fact / Proxy = Penerima Kuasa
Penerima kuasa adalah orang yang diberi wewenang untuk bertindak atas nama orang lain.
Agent: Umum digunakan dalam berbagai konteks, termasuk bisnis dan hukum.
Attorney-in-fact: Istilah hukum formal untuk penerima kuasa, bukan berarti pengacara.
Proxy: Umumnya dipakai dalam konteks perwakilan dalam rapat atau voting.
🔍 Catatan penting: Jangan tertukar antara attorney-in-fact (penerima kuasa biasa) dan attorney-at-law (pengacara resmi).
4. Revocation = Pencabutan Kuasa
Jika pemberi kuasa ingin membatalkan kuasanya, dokumen yang digunakan disebut Revocation of Power of Attorney. Dalam Bahasa Indonesia, ini disebut pencabutan surat kuasa.
5. Witness = Saksi
Banyak surat kuasa disahkan di hadapan saksi, baik untuk alasan hukum maupun administratif. Terjemahan langsungnya adalah saksi, dan biasanya disertai tanda tangan mereka di akhir dokumen.
6. Stamp Duty = Meterai
Surat kuasa resmi di Indonesia hampir selalu diberi meterai Rp 10.000, untuk memenuhi syarat legal dan administratif. Dalam versi Inggris, ini disebut stamp duty atau duty stamp.
Kenapa Penting Memahami Istilah-istilah Ini?
Sebagai penerjemah, saya sering menemukan kekeliruan seperti:
Menerjemahkan principal sebagai “kepala sekolah”;
Menerjemahkan attorney-in-fact sebagai “pengacara”;
Menerjemahkan power of attorney sebagai “kekuatan pengacara”.
Kesalahan kecil ini bisa berdampak besar, apalagi jika dokumen digunakan untuk transaksi penting atau keperluan hukum lintas negara.
Dengan memahami istilah-istilah ini, Anda akan:
âś… Menyusun surat kuasa yang tepat dan sah;
âś… Lebih percaya diri saat membaca atau menandatangani dokumen resmi;
âś… Terhindar dari risiko miskomunikasi atau misinterpretasi.
Punya dokumen hukum yang perlu diterjemahkan?
Mulai dari surat kuasa, MoU, NDA, Terms and Condition, SOP, company profile sampai kebijakan privasi, pastikan semua istilahnya tepat.
📩 Hubungi LinguaTalks sekarang untuk layanan terjemahan EN–ID yang terpercaya.
Â